LAMBAR, INFOWAW.COM – Unit Reskrim Polsek Pesisir utara, Polres Lampung Barat (Lambar), Menerima Penyerahan Senpi Rakitan Dalam Rangka Oprasi Sikat Krakatau tahun 2022. Jum’at, (27/05).
Menurut, Kapolsek AKP Heri Oktarino di dampingi Kasat Reskrim Polres Lambar, AKP. M Ari Satriawan, SH. MH mengatakan, Pada kamis, 26 Mei 2022 sekira Pukul17:00 WIB Polsek Pesisir utara, mendapat penyerahan 1 Pucuk (Senpi) Senjata Api Laras Panjang Jenis Locok, Dari Peratin pekon suka mulya kecamatan Pesisir lemong Kabupaten Pesisir Barat di pekon suka mulya kecamatan lemong kab pesisir barat,” terangnya.
Dalam Operasi Sikat pihak polsek Pesisir utara menghimbau kepada masyarakat di Wilkum Polsek Pesisir utara, apabila menyimpan, memiliki senjata api tanpa izin untuk diserahkan secara sukarela dengan jaminan tidak akan dilakukan proses Hukum.
” Penyerahan tersebut dari masyarakat yang tidak ingin diketahui identitasnya oleh sebab itu masyarakat menyerahkan melalui Peratin dan selanjutnya menyerahkan kepada pihak polsek pesisir utara, “Terangnya. (Eko/Kumolo)