Pemekaran desa merupakan hak masyarakat desa untuk memperoleh pelayanan yang lebih baik. Hal itu diungkapkan Endro S. Yahman Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan saat melakukan sosialisasi 4 pilar MPR RI didesa persiapan Pujodadi
“Pemekaran desa merupakan hak masyarakat desa untuk memperoleh pelayanan yang lebih baik dari negara, antara lain pelayanan yang lebih cepat. Negara melalui pemerintah hadir karena dimandatkan oleh rakyat melalui konstitusi yang telah disepakati bersama sejak proklamasi kemerdekaan, ” Ungkapnya.
Lanjut dia, Kesepakatan bernegara dalam konstitusi tersebut adalah Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI, atau disebut 4 pilar MPR RI. Rentang kendali pelayanan pemerintah desa sangat berpengaruh pada kualitas pelayanan.
Sedangkan kualitas pelayanan pemerintah desa berdampak pada nasionalisme karena terasa negara hadir, juga berdampak kesejahteraan, peningkatan kehidupan ekonomi karena semakin banyak kegiatan ekonomi masyarakat membutuhkan legalisasi/administrasi pemerintahan.
Rentang kendali pelayanan semakin pendek berarti kualitas pelayanan semakin baik. Akibat pelayanan pemerintah, kehadiran negara sangat berpengaruh pada kesatuan dan persatuan dalam NKRI, pemerintah menjamin pluralisme, kebhinnekaan dalam bingkai Pancasila. Demikian pernyataan Endro S. Yahman anggota MPR RI/DPR RI Fraksi PDI Perjuangan dalam kegiatan sosialisasi 4 pilar MPR RI di desa persiapan Pujodadi, kecamatan Negerikaton, Kab. Pesawaran, Minggu, 18 September 2022.
Desa persiapan Pujodadi merupakan desa yang telah lama dipersiapkan untuk menjadi desa definitif. Di Kab. Pesawaran ada 4 desa persiapan yaang sedang diproses untuk menjadi desa definitif, yakni Desa persiapan: Pujodadi, Grujugan baru. Kalirejo dan Gantar.
4 desa persiapan tersebut cukup lama menunggu menjadi desa definitif. Namun pj Kepala Desa Pujodadi, masyarakat Pujodadi tidak usah khawatir karena saat ini proses menjadi desa definitif sudah mendekati kenyataan. Tidak hanya Desa persiapaan Pujodadi saja, tapi 3 desa persiapan lainnya (Desa Grujugan baru, Kalirejo, Gantar) akan menjadi desa definitif bersamaan.
Kegiatan sosialisasi 4 pilar MPR RI ini sengaja dilakukan disalah satu desa persiapan, untuk menginformasikan bahwa desa persiapan yang ada di kab. Pesawaran sebentar lagi selesai diproses di kemendagri.
“Saya selalu mengawal proses 4 desa persiapan ini di Kementerian dalam negeri,” kata Endro S. Yahman, anggota DPR RI yang juga politisi PDI Perjuangan.
Hadir dalam sosialisasi 4 pilar MPR RI ini Pj Kepala Desa Pujodadi, Pj Kepala Desa Grujugan baru, perangkat desa persiapan, anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan, tokoh masyarakat, tokoh agama dan masyarakat desa (persiapan) Pujodadi. (Team esy).