INFOWAW.COM, LAMBAR – Menindak Lanjuti Pemberitaan Terkait, Dugaan Belum Dibayarkannya Tunjangan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja ( PPPK), Kabupaten Lampung Barat ( Lambar) Tahun 2022 DPRD Angkat Bicara. Kamis, (20/10).
Menurut Ketua Komisi II DPRD Lambar, Heri Gunawan, ST mengatakan, bahwa pihaknya sejauh ini belum mengetahui persoalan tersebut dengan pasti. Akan tetapi, pihaknya akan melihat terlebih dahulu dan menunggu dibayarkannya gaji tunjangan PPPK oleh pihak OPD terkait.
” Kita tunggu dulu, Jika memang tidak dibayarkan juga pada waktu yang dijanjikan maka pihak DPRD akan memangil Dinas terkait, ” Ungkapnya, kepada infowaw.com, di ruang kerjanya.
Masih menurut, Heri kita harus memahami bahwa penerimana pegawai PPPK merupakan program dari pusat, tapi daerah yang mengangarkan. Selain itu juga, pada penganggaran untuk gaji PPPK belum kita ketahui jumlah pasti pegawai yang ditetima oleh sebab itu ada kemungkinan angarannya tidak cukup.
” Tapi gimanapun juga bila udah ada regulasinya yang mengatur, harus dibayarakan oleh pemerintah itu merupakan hak mereka, ” Jelasnya, tegas.
Selain itu juga, Heri berharap kepada pegawai PPPK yang sudah diterima bila ada masalah atau persoalan agar kiranya bisa mengadukan hal tersebut kepada DPRD setempat. Sehingga tidak terjadi hal hal yang membuat kisruh dan membuat persoalan menjadi tambah besar.
” Untuk PPPK agar, kiranya bisa lebih giat lagi dalam menjalankan tugas. Dan jangan sampai sudah diperhatiakan oleh oleh pihak pemerintah malah malas malasan, ” Pungkasnya, angota DPRD yang akrab disapa dengan sebutan, Udo tersebut. (eko)