INFOWAW.COM, LAMBAR – Inspektorat kabupaten lampung barat (Lambar) temukan 16 indikasi temuan yang merugikan negara terkait Dana Desa ( DD) pada tahun 2022, di 15 kecamatan yang ada di kabupaten setempat. Selasa, (21/2).
Menurut, Inspektur, Darto melalui Irbansus V, Inspektorat kabupaten Lambar, Puguh Sugandhi mengatakan, temuan tersebut berdasarkan hasil dari audit di lapangan yang mengindikasikan, kekurangan volume, kelebihan belanja dan kwalitas yang tidak sesuai.
” Sampai saat ini, kita temukan indikasi, seperti halnya kekurangan volume baik dari panjang, lebar dan tingginya yang sudah ditentukan. Dan adapula kasus yang kelebihan anggaran belanja, contohnya seperti di RAB nya di angarkan 10 Sak semen dan ternyata yang dipakai atau digunakan hanya 8 sak semen saja, ” Ungkapnya, kepada media infowaw.com di ruang kerjanya.
Masih menurut dia, selain yang diatas tersebut masih ada indikasi yang merugikan negara lainnya seperti dari segi kwalitas pembangunan yang ada di pekon pekon yang tersebar di kabupaten Lambar yang tidak sesui dengan standar yang sudah ditentukan oleh pihak pusat dalam hal ini Kemendes.
” Tetapi yang jelas itu aturan dari Pusat. Semua itu di utamakan untuk membantu pekerja lokal dalam arti memperdayakan pekerja lokal, ” Jelasnya.
Lebih jauh lagi, Puguh mengungkapkan, untuk jumlah indikasi kerugian negara dan indikasi nama nama pekon yang terindikasi tersebut, pihaknya mengaku tidak dapat memberikan rincian dan jumlahnya di karnakan itu bukan wewenangnya dan merupakan rahasia negara.
” Coba langsung tanyakan saja kepada tim tindak lanjut kabupaten Lampung barat, di Sekdakab setempat, untuk besaran kerugian negaraya. Baik yang sudah dikembalikan atupun yang sedang ditangguhkan waktunya. (Eko)